Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DISKANAK - Dulu, menangkap ikan di sungai menjadi kebiasaan warga sekitar aliran sungai. Mendapatkan ikan hasil tangkapan atau pancingan disungai rasanya lebih puas, karena gratis dan banyak pula hasilnya. Ikannya lalu di bawa ke rumah, digoreng dan dimakan bersama keluarga.

Sayang, kegiatan memancing atau menangkap ikan di sungai sekarang jarang dilakukan. Padahal, ikannya tersedia banyak karena Dinas Perikanan dan Peternakan sudah secara teratur menyebarkan ikan di sungai dan perairan umum lainnya. Dengan catatan, ikannya ditangkap dengan cara yang benar.

"Kebiasaan menangkap ikan di sungai dengan cara tradisional sudah jarang, dan ini harus kembali dikembangkan, sebagai salah upaya meningkatkan tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Sumedang," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dsikanak) Kabupaten Sumedang, Rudi Hadian, Rabu, 22 Februari 2023.

Menurut Rudi, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan re-stoking yaitu menebar ikan di perairam umum baik itu sungai ataupun bendungan dan bendung. Tujuannya, selain untuk menjaga ekosistem air juga dalam.upaya memenuhi kebutuhan protein masyarakat dari ikan.

"Silakan diambil untuk pemenuhan kebutuhan gizi keluarga namun dengan cara cara tradisional seperti dipancing atau ketcrik dan jangan sampai di setrum," jelasnya.

Dijelaskan Rudi, tinggi harga ikan dipasaran memang turut mempengaruhi terhadap tingkat konsumsi ikan masyarakat, dan adanya ikan di perairan umum yang sengaja di sebar akan menjadi salah satu alternatif agar masyarakat mendapatkan ikan secara gratis. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)