Jalur kereta api Rancaekek–Tanjungsari adalah salah satu jalur kereta api nonaktif di Jawa Barat dengan panjang lintas kurang lebih 11,232 km. Jalur ini secara de facto termasuk dalam Wilayah Aset II Bandung.
Dalam sejarahnya, direncanankan pembangunan jalur kereta api dari Rancaekek–Tanjungsari–Sumedang yang bertujuan untuk menjangkau perkebunan di daerah Jatinangor, serta mendukung pertahanan militer di wilayah Sumedang.