Kartu Identitas Anak

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

MPP Kabupaten Sumedang

Deskripsi

Penerbitan Kartu Identitas anak bagi anak berumur kurang dari 17 tahun dan belum kawin

Persyaratan

Persyaratan

No. Persyaratan Keterangan File
1 Akta kelahiran
2 Kartu Keluarga
3 KTP-el orang tua
4 Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 (2 lembar)