Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2023, disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Bupati Sumedang Tahun 2018 tentang PetunjukTeknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Informasi lebih lengkap bisa didownlod pada link dibawah ini.
Download file-
Download filePanitia seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang Periode 2024 - 2029. Untuk Informasi lebih lengkap bisa di klik pada tautan dibawah.
Download file