Profil Kabupaten Sumedang

Kabupaten Sumedang (Sunda: ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮞᮥᮙᮨᮓᮀ, Latin: Kabupatén Sumedang) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, sekitar 45 km Timur Laut Kota Bandung. Kota ini juga terkenal akan Tahu-nya yang sangat Gurih dan enak.

Kabupaten Sumedang terdiri atas 26 kecamatan, 7 kelurahan, dan 270 desa. Sumedang, ibu kota kabupaten ini, terletak sekitar 45 km dari Kota Bandung. Kota ini meliputi kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan. Sumedang dilintasi jalur utama Bandung - Cirebon.

Visi

Berdasarkan kondisi masyarakat Kabupaten Sumedang saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi di masa depan, serta dengan memperhitungkan faktor strategis dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah daerah, maka dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan untuk periode 2005-2025, telah dicanangkan Visi Pembangunan Kabupaten Sumedang.

Visi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025 adalah ”KABUPATEN SUMEDANG SEJAHTERA, AGAMIS, DAN DEMOKRATIS PADA TAHUN 2025”. Visi tersebut dapat diringkas menjadi ”SUMEDANG SEHATI”, yang diartikan sebagai kabupaten yang makin kokoh dan berdaya juang tinggi dalam membangun daerahnya dengan dilandasi orientasi masyarakat berupa:

  1. Perilaku yang berpegang pada prinsip sauyunan, sareundeuk saigel, sabobot sapihanean. Maknanya adalah dalam lingkungan kehidupan berpemerintahan dan bermasyarakat, senantiasa mengedepankan kepuasan dalam layanan pemerintahan dan pembangunan diberbagai bidang melalui pola kemitraan, permusyawarahan, transparansi, saling percaya serta senantiasa proporsional dalam mendistribusikan hak dan kewajiban diantara stakeholders pemerintahan guna mewujudkan kemajuan pembangunan daerah yang dikehendaki masyarakat daerah.
  2. Masyarakat yang telah mengedepankan nilai-nilai kesetiakawanan sosial dalam mengelola permasalahan dan kebutuhan masyarakat daerah.
  3. Masyarakat yang makin kokoh dalam mewujudkan tanggungjawab untuk meredistribusikan kemakmuran daerah, antara kelompok ekonomi lemah (kaum dhuafa) atau miskin secara materi namun potensial untuk menopang kemajuan kelompok ekonomi kuat (kaum agnia) yang terus menunjukkan kesetiakawanan sosio-ekonominya untuk mengarahkan kaum ekonomi lemah menjadi produktif.
  4. Meningkatnya pelayanan publik.

Kabupaten Sumedang yang sejahtera ditandai dengan kondisi kehidupan masyarakat Sumedang yang memenuhi standar kelayakan dalam pemenuhan kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan dan bermatapencaharian layak serta jaminan keamanan dengan senantiasa mempertimbangkan kelestarian daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.

Kondisi ideal di bidang pendidikan ditunjukkan dari:

Kondisi Ideal di Bidang Pendidikan

  1. Meningkatnya tingkat pendidikan formal masyarakat yang dilihat dari target pendidikan dasar telah tuntas dan memasuki tahapan pendidikan menengah.
  2. Terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan di daerah yang berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat yang makin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
  3. Meningkatnya penguasaan keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu mengimplementasikan dalam perikehidupan masyarakat daerah yang makin produktif.
  4. Terwujudnya pendidikan yang berdayaguna dan berhasilguna untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kondisi Ideal di Bidang Kesehatan

  1. Terciptanya kondisi lingkungan sehat sesuai standar kesehatan kehidupan individu, keluarga dan masyarakat dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan sosial.
  2. Terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi dengan tidak memilahkan lokasi perdesaan dan perkotaan.
  3. Terwujudnya sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing.
  4. Terwujudnya stabilitas kehidupan sosial yang mendukung terciptanya perikehidupan masyarakat daerah yang tercermin dalam perilaku silih asah, silih asih dan silih asuh.
  5. Terwujudnya keluarga sebagai basis persemaian nilai-nilai budaya, pendidikan dan kesehatan.

Kondisi Ideal di Bidang Mata Pencaharian Layak dan Berkesinambungan

  1. Meningkatnya keterkaitan antara sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier dalam suatu sistem yang produktif, bernilai tambah dan berdaya saing serta keterkaitan pembangunan ekonomi antar wilayah baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan.
  2. Makin kokohnya perekonomian daerah yang berdaya saing secara regional, nasional dan internasional, berbasis pada upaya mengembangkan keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dalam mendayagunakan potensi agribisnis, pariwisata dan industri.
  3. Meningkatnya akses yang lebih berkeadilan terhadap sumberdaya ekonomi bagi seluruh masyarakat Sumedang.
  4. Terjaminnya ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat Sumedang dengan tingkat harga yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
  5. Meningkatnya perlindungan dan regulasi pemerintah terhadap pelaku sosio ekonomi daerah dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.
  6. Meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat yang ditopang oleh makin produktifnya pendayagunaan potensi agribisnis, pariwisata dan industri daerah.
  7. Meningkatnya Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto yang berdampak terhadap penurunan kemiskinan.
  8. Meningkatnya pendayagunaan dan pemanfaatan potensi agribisnis, pariwisata dan industri daerah yang selaras dengan kearifan sosial.
  9. Meningkatnya ketersediaan dan kontribusi infrastruktur perekonomian daerah serta infrastruktur transportasi, energi, komunikasi, sumberdaya air yang handal dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan skala regional dan nasional.
  10. Meningkatnya partisipasi dan kemitraan dunia usaha serta masyarakat dalam penyediaan dan pembangunan infrastruktur daerah yang memadai.
  11. Terwujudnya pembangunan pemeliharaan infrastruktur yang sejalan dengan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
  12. Terwujudnya keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi dan berkelanjutan antara kawasan lindung dan budidaya serta antara kawasan perkotaan dan perdesaan.
  13. Meningkatnya penyediaan lapangan pekerjaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing secara berkesinambungan berbasis pada keunggulan potensi daerah guna mendukung pembangunan.

Kondisi Ideal di Bidang Kehidupan Agamis

Kabupaten Sumedang yang agamis ditandai dengan kondisi lingkungan kehidupan sosial yang makin dijiwai oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai keyakinan masyarakat yang diakui dalam sistem keagamaan nasional, kondisi ideal kehidupan agamis ditunjukkan dari:

  1. Meningkatnya jatidiri dan karakter masyarakat yang makin beriman dan bertakwa dalam keragaman keyakinan beragama dan beribadat yang dijamin kelangsungannya oleh pemerintah.
  2. Menguatnya kemitraan dan tanggungjawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan serta sarana dan prasarana keagamaan di daerah.
  3. Menguatnya kesalehan sosial masyarakat dan aparatur pemerintah serta memperkokoh silaturahmi antar dan inter umat beragama untuk menguatkan pengamalan agama dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kondisi Ideal di Bidang Kehidupan Demokratis

Kabupaten Sumedang yang demokratis ditandai dengan kondisi lingkungan kehidupan berpemerintahan dan bermasyarakat yang makin dijiwai oleh supremasi dan kesadaran hukum, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, partisipasi masyarakat berlandaskan kesetaraan gender yang makin dewasa dalam proses penetapan dan penyelenggaraan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pewarisan nilai-nilai kejuangan bangsa dan kearifan lokal masyarakat.

  1. Terwujudnya penyelenggaraan akuntabilitas Pemerintahan Daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan yang proporsional.
  2. Meningkatnya aksesibilitas, transparansi, pengawasan masyarakat dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah.
  3. Meningkatnya penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang makin efisien dan efektif serta peningkatan pelayanan prima pada setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
  4. Meningkatnya profesionalisme aparatur dan efisiensi birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi yang makin mantap.
  5. Terwujudnya kemitraan yang serasi antara legislatif dengan eksekutif.
  6. Terselenggaranya otonomi desa yang makin efektif.
  7. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Misi

  1. Misi Pertama: Mewujudkan Masyarakat Madani yang Berpendidikan, Berbudaya dan Berpola Hidup Sehat, adalah membangun masyarakat Sumedang yang berbudaya mulia dan mandiri yang memiliki akses terhadap pendidikan formal yang berkualitas, dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan mendorong kesetaraan gender, memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang didasari ilmu pengetahuan dan teknologi berdaya saing, mengutamakan pola hidup sehat sejahtera secara jasmani, rohani dan sosial, sehingga berada dalam kondisi stabil yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang dilandasi kearifan lokal, kesalehan sosial dengan mencerminkan pola perilaku silih asah, silih asih, silih asuh, akhirnya tercipta keluarga yang dapat menjadi tempat persemaian nilai budaya, pendidikan dan kesehatan.
  2. Misi Kedua: Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Tangguh dan Berkelanjutan yang Berbasis pada Agribisnis, Pariwisata dan Industri, adalah mengembangkan dan memperkuat keterkaitan antar sektor perekonomian daerah yang berdaya saing secara regional dan internasional, dengan berbasis pada upaya mengembangkan keunggulan komparatif, kompetitif, dan kooperatif dalam mendayagunakan potensi sosio ekonomi lokal terutama dalam agribisnis, pariwisata dan industri yang mengindahkan kearifan budaya lokal dan kesinambungan lingkungan hidup. Perkembangan ekonomi daerah didukung oleh kerjasama antara domain kepemerintahan dalam penyediaan infrastruktur yang memadai, pemeliharaan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi antara kawasan lindung dan budidaya serta antara kawasan perkotaan dan perdesaan, penciptaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing serta perlindungan regulasi pemerintahan terhadap pelaku sosio ekonomi daerah guna mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
  3. Misi Ketiga: Mewujudkan Masyarakat Daerah yang Berakhlak Mulia, yang Berlandaskan Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang Makin Toleran Sesuai dengan Falsafah Pancasila, adalah meningkatnya jatidiri dan karakter masyarakat yang makin beriman dalam keragaman keyakinan beragama dan beribadat yang dijamin kelangsungannya oleh pemerintah, memperkuat kemitraan dan tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan dan sarana prasarana keagamaan di daerah, menguatnya kesalehan sosial masyarakat dan aparatur pemerintah serta memperkokoh silaturahmi antar umat beragama dan intern umat beragama untuk menguatkan pengamalan agama dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  4. Misi Keempat: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, adalah mewujudkan penyelenggaraan akuntabilitas Pemerintahan Daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan yang proporsional, meningkatkan aksesibilitas, transparansi, pengawasan masyarakat dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, meningkatkan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang makin efisien dan efektif dan peningkatan pelayanan prima pada setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur dan efisiensi birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi yang makin mantap, mewujudkan kemitraan yang serasi antara legislatif dengan eksekutif, menyelenggarakan otonomi desa yang makin efektif, serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
  5. Misi Kelima: Mewujudkan Masyarakat yang Demokratis dalam Kesetaraan Gender Berlandaskan Hukum dan Hak Asasi Manusia, adalah mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan demokrasi daerah, baik pada suprastruktur maupun infrastruktur politik serta meningkatkan budaya hukum dan HAM, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan, mewujudkan kemitraan dengan media dalam bentuk penyampaian kepentingan masyarakat daerah serta meningkatkan penegakan hukum secara adil dalam kesetaraan gender dan menghormati hak asasi manusia.

Arti Lambang Insun Medal

Mahar Martanegara Secara lengkap arti dan makna lambang Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:

Melambangkan jiwa ksatria utama, percaya kepada diri sendiri

Melambangkan semangat keberanian
Melambangkan kesuburan pertanian
Melambangkan bahwa manusia tidak ada yang sempurna
Melambangkan semangat dalam mencapai kemajuan
Melambangkan keluhuran budi dan kebesaran jiwa
Melambangkan Angka Sakti tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Lambang Bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Lambang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945
Berdasarkan Prabu Tadjimalela, seorang tokoh legendaris dalam sejarah Sumedang, Insun Medal berarti (Insun: Aku, Medal: Keluar). Berdasarkan data di Museum Prabu Geusan Ulun; Insun Medal berarti (Insun: Daya, Madangan: Terang)

Demografi dan TopografiKab. Sumedang

Untuk lebih detail dapat mengakses halaman Pusat Data Terpadu

icon

56

SKPD

icon

26

Kecamatan

icon

270

Jumlah Desa

icon

1.1jt

Jumlah Penduduk

icon

Kepala Daerah Kabupaten Sumedang

Geografi Kabupaten Sumedang

Luas Wilayah Kabupaten Sumedang adalah 155.871,98 Ha sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2011 - 2031 yang terdiri dari 26 kecamatan terbagi ke dalam 270 desa dan 7 kelurahan. Kecamatan yang paling luas wilayahnya adalah Kecamatan Buahdua (6,91%) dari total luasan Kabupaten Sumedang, sedangkan yang paling kecil luas wilayahnya adalah Kecamatan Cisarua (1,14 %). Rincian luas wilayah Kabupaten Sumedang menurut kecamatan lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel 4.1 di bawah ini.

Luas Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten Sumedang

NO. KECAMATAN LUAS WILAYAH (HA) JUMLAH DESA/ KELURAHAN
1. Jatinangor 3.160,35 12
2. Cimanggung 5.555,18 11
3. Tanjungsari 4.486,04 12
4. Sukasari 4.181,77 7
5. Pamulihan 5.069,83 11
6. Rancakalong 5.506,87 10
7. Sumedang Selatan 9.251,27 10/4 *)
8. Sumedang Utara 3.040,17 10/3 **)
9. Ganeas 2.289,70 8
10. Situraja 4.323,37 14
11. Cisitu 6.502,82 10
12. Darmaraja 4.937,64 12
13. Cibugel 5.951,82 7
14. Wado 8.426,83 10
15. Jatinunggal 7.212,00 9
16. Jatigede 10.624,03 11
17. Tomo 8.474,29 10
18. Ujungjaya 8.622,62 9
19. Conggeang 10.697,52 12
20. Paseh 3.162,36 10
21. Cimalaka 4.328,85 14
22. Cisarua 1.770,74 7
23. Tanjungkerta 4.372,13 12
24. Tanjungmedar 6.067,27 9
25. Buahdua 10.768,28 14
26. Surian 7.088,23 9

Peta Administratif

Menurut letak geografis wilayah administratif Kabupaten Sumedang berbatasan langsung dengan wilayah administratif :
Sebelah Utara:Kabupaten Indramayu
Sebelah Selatan:Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung;
Sebelah Barat:Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang;
Sebelah Timur:Kabupaten Majalengka