Pendidikan agama di Sumedang dilakukan sejak usia dini. Ada Perda tentang Wajib Belajar Diniyah bagi Pelajar yang Beragama Islam. Anak sekolah di SD wajib mengikuti pendidikan diniyah selama 4 tahun dan menjadi syarat untuk masuk SMP. Kebijakan ini supaya sejak dini anak-anak belajar agama sehingga memiliki pondasi keimanan dan ketaqwaan akan kuat.
 
Untuk memperkuat pendidikan diniyah, Pemkab Sumedang memberikan 'uang kadeudeuh' kepada 4.299 guru ngaji dengan anggaran hampir Rp 3 miliar. Untuk TPA. MDA dan TPQ juga diberi bantuan operasional.
 
Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memotivasi dan memperhatikan para guru ngaji dan tempat-tempat mengaji. Penyerahan bantuan dilakukan siang tadi di Gedung Negara dalam kegiatan Pembinaan Tenaga Pendidik Diniyah.