Koperasi syariah (Kopsyah) masjid besar kecamatan semakin diarsakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama kalangan kurang mampu. Keberadaan Kopsyah bisa meningkatkan taraf ekonomi warga melalui bantuan modal usaha. 

Salah seorang anggota Kopsyah Masjid Besar Tegalkalong, Kokom Komalasari (47) mengaku dirinya terbebas dari jerat hutang rentenir, setelah meminjam modal usaha dari koperasi syariah. "Alhamdulilah sekarang saya sudah tidak punya hutang lagi ke rentenir, ini berkat pinjaman modal usaha dari koperasi syariah," kata Kokom,