SUMEDANGKAB.GO.ID, DINKES- Indeks Keluarga Sehat (IKS) Kabupaten Sumedang adalah 0,13. Nilai ini ternyata lebih tinggi sedikit dari posisi IKS Jawa Barat yaitu ada pada angka 0,128. Sedangkan IKS Nasional adalah 0,158.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman menyebutkan IKS ini didapat dari perhitungan tiga komponen yaitu keluarga sehat dengan nilai 0,800, keluarga pra sehat 0,500-0,800, dan keluarga tidak sehat. Dengan formulasi tertentu, maka didapat IKS sebanyak 0,13.

IKS adalah suatu kondisi untuk mengetahui proporsi eksehatan keluarga dalam suatu wilayah. Ada 12 indikatir IKS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Menurut Dadng, tentu saja keluarga itu beragam, ada yang hanya terdiri dari 2 orang lansia, misalnya kakek dan nenek; tetapi bisa juga kelurga besar: suami, istri, 10 orang anak yang umurnya dari bayi sampai remaja.

“Oleh karena itu keluarga dinyatakan sehat bila indikator yang layak diterapkan pada keluarga tersebut >80% tergolong baik,” kata Dadang.

Baca juga: jangan-ngaku-ngaku-keluarga-sehat-kalau-tak-penuhi-12-indikator-ini

Penjelasan lebih lanjut tentang IKS adalah bahwa dalam satu wilayah tertentu, misalnya satu desa terdiri 1000 keluarga. Setelah dilihat 12 indikator keluarga sehat tersebut, dapat diketahui berapa persen keluarga yang tegolong sehat. Bila ada 450 keluarga yang tergolong sehat, maka proporsi keluarga sehat di desa tersebut adalah 450 / 1000 * 100% = 45%. Proporsi ini bila ditulis dalam bentuk indeks menjadi 0,45. Jadi IKS desa tersebut adalah 0,45.

Baca juga:penderita-hipertensi-tak-berobat-teratur

Dengan demikian IKS merupakan proporsi keluarga sehat / jumlah seluruh keluarga di wilayah tertentu, yang besarannya berkisar antara 0 – 1.***(vrs)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)